Ketiga Kardashian ini
memang tidak pernah lepas dari sorotan publik. Setelah pose topless mereka
untuk iklan denim beberapa waktu lalu, kini Kim
Kardashian, Khloe
Kardashian dan Kourtney
Kardashian harus berurusan dengan hukum hanya gara-gara
produk pil diet.
Seperti dilansir dari Aceshowbiz, ketigaKardashian ini
masuk dalam jajaran pihak yang dimintai pertanggungjawaban oleh Bursor &
Fisher. Selain mereka QuickTrim dan beberapa toko lain juga dituntut karena
dinilai telah melakukan penipuan dengan menyebarkan fakta bohong tentang pil
diet QuickTrim.
Sejumlah konsumen yang menolak disebut identitasnya
mengungkapkan bahwaKardashian bersaudara
telah menipu publik dengan mengatakan bahwa QuickTrim adalah obat yang manjur
untuk mengatasi kelebihan berat badan. Selain itu mereka juga mempromosikan
produk tersebut dengan mengatakan bahwa QuickTrim adalah formula yang akan
meningkatkan metabolisme, mengurangi nafsu makan dan mengatasi kegemukan.
Namun demikian, publik menilai bahwa promosi itu sepenuhnya
bohong. Bursor & Fisher yang mengajukan gugatannya di New York
mengungkapkan bahwa tidak mungkin seseorang bisa mendapatkan tubuh seksi ala Kardashian bersaudara
hanya dengan konsumsi pil QuickTrim. Pasalnya, kandungan bahan dalam pil itu
sama sekali tidak sesuai untuk diet.
"Faktanya, bahan utama QuickTrim terdiri dari
kafein dosis tinggi, yang dinyatakan tidak aman atau tidak efektif untuk
mengontrol berat badan," demikian isi gugatan tersebut.
Akibat kasus tersebut, Kardashian bersaudara,
pabrik dan sejumlah toko yang menjual QuickTrim terancam dituntut $5 juta
(sekitar Rp45 miliar). Sejumlah konsumen juga mengungkapkan bahwa mereka
menyesal membeli produk tersebut dan tidak akan pernah membelinya seandainya
mereka tahu bahannya berbahaya untuk kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar